Rabu, 14 Januari 2009

ANALISIS KURIKULUM SMPN 2 KANDANGAN KAB. TEMANGGUNG

ANALISIS KURIKULUM
SMP N 2 KANDANGAN KABUPATEN TEMANGGUNG

Dalam upaya meningkatkan kuallitas pendidikan baik kualitas proses maupun kualitas hasil belajar, maka perlu disusun dokumen kurikulum sekolah yang dijadikan pedoman bagi semua civitas akademika dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan bidangnya masing-masing. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan juga mengamanatkan agar di tiap-tiap satuan pendidikan (sekolah) menyusun kurikulum yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah yang bersangkutan.
SMP Negeri 2 Kandangan telah menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai bahan pijakan untuk melaksanakan proses pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun dengan melibatkan beberapa pihak terkait, yaitu kepala sekolah, guru, dan unsur masyarakat yang diwakili oleh komite sekolah. Adapun bahan-bahan yang dijadikan referensi dalam penyusunan KTSP ini adalah semua masukan yang relevan dari berbagai pihak, antara lain panduan penyusunan KTSP dari BNSP, beberapa materi pelatihan dan penataran, masukan dari pengawas, instruktur, dan Dinas Pendidikan Kabupaten, serta masukan dari masyarakat. Beberapa referensi tersebut dianalisis dan diterapkan yang sesuai agar KTSP tersusun sesuai dengan harapan.
Semua yang terlibat dalam penyusunan Kurikulum SMP N 2 Kandangan sudah berusaha semaksimal mungkin agar kurikulum yang dihasilkan memenuhi harapan semua pihak. Namun, pada kenyataannya Kurikulum SMP Negeri 2 Kandangan tak lepas dari berbagai kekurangan di samping juga terdapat beberapa hal yang sudah cukup baik (kelebihan). Kekurangan dan kelebihan tersebut perlu dianalisis sebagai balikan agar KTSP ini pada tahun-tahun yang akan datang dapat tersusun lebih baik lagi. Kelebihan perlu dipertahankan dan ditingkatkan sedangkan kekurangan yang ada perlu dicari akar penyebabnya untuk diberikan solusi yang tepat. Berikut ini analisis Kurikulum SMP Negeri 2 Kandangan menurut pandangan penulis. Analisis ini terbatas pada Dokumen I yang menyangkut beberapa komponen.

1. Nama Kurikulum
Iastilah yang dipakai untuk menamai kurikulum atau judul dokumen yaitu KURIKULUM SMP NEGERI 2 KANDANGAN TAHUN 2008, bukan KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) SMP NEGERI 2 KANDANGAN TAHUN 2008 seperti yang dipakai oleh kebanyakan sekolah. Yang dimaksud Tingkat Satuan Pendidikan (TSP) adalah sekolah penyusun dan pemakai kurikulum, dalam hal ini SMP Negeri 2 Kandangan Jadi tidak digunakannya istilah KTSP sudah tepat karena kurikulum tersebut disusun dan dipakai oleh SMP Negeri 2 Kandangan sehingga nama yang dipakai langsung menggunakan nama sekolah penyusun dan pemakainya. KTSP hanyalah jenis kurikulum dan merupakan roh dari kurikulum itu sendiri.

2. Komponen Dokumen I
Komponen Dokumen I Kurikulum SMP Negeri 2 Kandangan meliputi Pendahuluan, Tujuan, Struktur dan Muatan Kurikulum, Kalender Pendidikan, dan Penutup. Hal ini sudah sesuai dengan pedoman penyusunan KTSP.

3. Bagian Pendahuluan
Bagian Pendahuluan Kurikulum SMP N 2 Kandangan berisi Identitas, Rasional dan Landasan. Hali ini kurang sesuai dengan pedoman penyusunan KTSP. Ada hal yang belum dicantumkan yaitu unsur tujuan yang berisi tujuan penyusunan KTSP. Sebenarnya secara tersirat tujuan tersebut sudah ada dalam komponen rasional. Namun, seharusnya tujuan itu dicantumkan secara eksplisit pada bagian tersendiri supaya lebih jelas dan mudah dipahami oleh pemakai kurikulum.
Selain ada hal yang kurang, ada juga bagian yang ’mubah’ yaitu unsur identitas. Pencantuman unsur identitas di sini kurang signifikan karena unsur tersebut bukan sesuatu yang harus dipedomani dalam pelaksanaan kurikulum.
Pada bagian rasional dijelaskan dasar pemikiran disusunnya KTSP dengan sangat spesifik. Dasar pemikiran yang dipakai betul-betul langsung mengarah pada sekolah yang bersangkutan, bukan dasar pemikiran yang sifatnya umum saja. Hali ini merupakan salah satu nilai lebih dari Kurikulum SMP N 2 Kandangan. Di samping itu landasan yang digunakan juga cukup kuat karena landasannya lengkap.

4. Prinsip pengembangan KTSP
Kurikulum SMP N 2 Kandangan tidak mencantumkan prinsip-prinsip pengembangan KTSP pada bagian pendahuluan. Prinsip pengembangan KTSP meliputi tujuh hal, yaitu:
a. berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya,
b. beragam dan terpadu,
c. tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni,
d. relevan dengan kebutuhan kehidupan,
e. menyeluruh dan berkesinambungan,
f. belajar sepanjang hayat,
g. seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Tujuh prinsip pengembangan KTSP itu perlu dicantumkan agar warga sekolah, khususnya pemangku kepentingan di sekolah tersebut mengetahui dan memahaminya sehingga pengembangan KTSP dapat dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip tersebut.

5. Visi
Visi SMP N 2 Kandangan adalah Wahana Pembentuk Pribadi yang Cerdas, Terampil, Berprestasi Berdasarkan Iman dan Taqwa.
Visi ini cukup baik dengan beberapai pertimbangan, yaitu:
a. Sesuai dengan norma, nilai, dan harapan masyarakat.
b. Berorientasi ke depan dengan memperhatikan kekinian.
c. Mendorong semangat dan komitmen seluruh warga sekolah.
d. Mendorong adanya perubahan yang lebih baik.
e. Mengarahkan langkah-langkah strategis (misi) sekolah.
f. Dituangkan dalam kalimat yang sederhana sehingga semua warga sekolah mudah mengingat dan memahaminya.
g. Ditinjau dari maknanya, visi ini cukup terukur dan realistis serta mencerminkan sasaran yang ingin dicapai. Visi tersebut dapat dicapai dan diukur dengan melihat pencapaian kompetensi siswa serta perilaku siswa baik di sekolah maupun di masyarakat.

6. Misi
SMP N 2 Kandangan memiliki lima misi untuk mendukung pencapaian visi yang ada.
Misi yang ditetapkan sekolah sudah tepat karena sudah mencerminkan langkah-langkah atau tindakan yang strategis untuk mencapai visi. Adapun kelima misi yang ditetapkan adalah sebagai berikut :
1. Menyelanggarakan pendidikan yang efektif dan efisien berdasar prinsip kemandirian untuk membentuk pribadi yang cerdas .
2. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan diri untuk memberi kesempatan peserta didik mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan potensi yang dimilkinya
3. Membentuk kepribadian siswa yang bermoral agama, menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan hidup.
4. Mengembangkan kemampuan siswa yang kreatif dan inovatif.
5. Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan untuk meningkatkan pelayanan pendidikan pada peserta didik

7. Tujuan Sekolah
Sepuluh Tujuan Sekolah yang tercantum dalam kurikulum sudah sesuai dengan visi dan misi sekolah. Namun, ada beberapa tujuan yang masih terlalu rendah sehingga perlu ditingkatkan.
Contoh : Empat puluh persen dari jumlah siswa memiliki keterampilan menjahit. Mestinya tidak hanya 40% tetapi lebih dari itu misalnya 60%.

8. Struktur dan Muatan Kurikulum
a. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum sudah sesuai dengan pedoman yang ada yang meliputi 10 mapel, muatan lokal, dan pengembangan diri. SMP N 2 Kandangan menetapkan 3 Muatan Lokal yaitu Bahasa Jawa, Tata Boga, dan English Conversation. Alokasi waktu berjumlah 36 jam pelajaran setiap minggu (ditambah 2 jam pengembangan diri). Dengan demikian SMP N 2 Kandangan menambah 4 jam pelajaran, yaitu 1 jam pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika serta 2 jam untuk muatan lokal. Penambahan jam pelajaran pada Mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika sudah cukup tepat, tetapi masih ada yang perlu ditambah yaitu Mata Pelajaran IPA dan IPS mengingat dua mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran unas dan muatan materinya cukup banyak.

b. Muatan Kurikulum
1) Mata Pelajaran
Kelompok mata pelajaran sudah diperinci dengan mencantumkan kelompok dan jenis mata pelajarannya. Namun demikian tidak mencantumkan cakupan setiap kelompok mata pelajaran tersebut. Cakupan kelompok mata pelajaran itu perlu dicantumkan karena hal itu penting untuk mengetahui maksud dan tujuan setiap kelompok mata pelajaran.
Contoh: Cakupan kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulai mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
Untuk tiap-tiap mata pelajaran, ruang lingkup, tujuan, pembelajaran, dan penilaiannya sudah dicantumkan secara terperinci sehingga membuat Kurikulum SMP N 2 Kandangan kelihatan lebih opersional.

2) Muatan Lokal
Kurikulum SMP N 2 Kandangan sudah memprogramkan muatan lokal dengan baik. Dalam Dokumen I sudah dicantumkan tujuan, jenis, ruang lingkup, pembelajaran, dan alokasi waktu pelaksanaannya. Pada bagian pendahuluan, khusus untuk Muatan Lokal Bahasa Jawa sudah cantumkan payung hukumnya yaitu Keputusan Gubernur sebagai landasannya.

3) PengembanganDiri
Pengembangan diri sudah terprogram dengan baik. KTSP ini sudah mencantumkan tujuan, jenis, jadwal dan pedoman penilaian pengembangan diri secara pasti. Dalam Dokumen I ini, untuk program pengembangan juga sudah tersusun ruang lingkup, pembelajaran, alokasi waktu, dan pengampunya. Hal ini memberikan kesan bahwa program pengembangan diri merupakan program penting dan sejajar dengan mata pelajaran.

c. Pengaturan-pengaturan
1) Beban Belajar
Beban belajar yang ditetapkan dalam kurikulum sudah sesuai dengan ketentuan pengembangan KTSP yaitu dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Hanya saja dalam kurikulum tersebut jumlah minggu dan jumlah hari efektif dalam satu tahun belum dicantumkan secara pasti, masih dalam bentuk antara. Jumlah minggu yang dicantumkan antara 34 – 38 minggu, dan jumlah hari antara 1224 – 1368. Harusnya sudah dipastikan sekian minggu dan sekian hari dalam satu tahun pelajaran.

2) Ketuntasan Belajar
KKM telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan, yaitu ditetapkan sebelum tahun pelajaran dimulai, ditetapkan oleh masing-masing guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan aspek-aspek penentuan KKM. Angka KKM sudah lengkap tiap mata pelajaran pada tiap semesternya.

3) Kriteria Kenaikan Kelas dan Kriteria Kelulusan
Penetapan kriteria kenaikan kelas maupun kriteria kelulusan sudah sesuai dengan pedoman pengembangan KTSP.
Kriteria kanaikan kelas dan kelulusan SMP N 2 Kandangan selain berpedoman pada kriteria nasional juga menetapkan kriteria tambahan, yaitu berkenaan dengan tingkat kehadiran siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah. SMP N 2 Kandangan menetapkan siswa yang naik atau lulus harus mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah minimal 80 % dari hari belajar efektif.
Angka 80% sebenarnya masih bisa dinaikkan supaya tingkat kehadiran siswa lebih tinggi.

4) Pendidikan Kacakapan Hidup/Life Skills
Pendidikan Kecakapan Hidup/Life Skills sudah diprogramkan, tetapi baru menetapkan jenisnya saja, sedangkan tujuan, jadwal, dan siapa pengampunya belum dicantumkan.
Pendidikan Kecakapan Hidup yang diselenggarakan di SMP Negeri 2 Kandangan adalah Pendidikan Keterampilan Menjahit yang diselenggarakan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

6) Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
SMP N 2 Kandangan belum mencantumkan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global. Hal ini menjadi catatan tersendiri karena tampaknya SMP N 2 Kandangan masih kesulitan menemukan jenis pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global yang tepat.

9. Kalender PendidikanKalender pendidikan sudah dicantumkan dan sudah sesuai dengan pedoman penyusunan dan pengembangan KTSP. Kalender pendidikan SMP N 2 Kandangan sudah memuat jumlah minggu dan hari efektif tiap bulannya, juga waktu-waktu untuk k

2 komentar:

  1. analisisnya dah cukup bagus, mudah-mudahan bagus juga pelaksanaan kurikulum di sekolahnya

    BalasHapus
  2. oke,analisis anda ckp memuaskan..tinggal muridnya aja pak her.oke slm tuk smua guru2.
    anda bisa mencari saya lewat facebook....yoyok_egg@yahoo.com angkatan 2001

    BalasHapus